Breaking News

JAM-Intel Luncurkan Aplikasi Pengawasan Dana Desa Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) resmi meluncurkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding sebagai instrumen digital untuk mengoptimalkan pengawasan dana desa di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa yang pada 2025 mencapai Rp71 triliun untuk 75.250 desa.

Peluncuran aplikasi ini dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani, dengan dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto serta berbagai pemangku kepentingan lainnya di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam sambutannya, JAM-Intel Reda Manthovani menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan dana desa merupakan langkah strategis dalam mendukung visi pemerintahan membangun ekonomi dari bawah.

“Pembangunan desa adalah prioritas nasional. Sebagai ujung tombak pembangunan, desa harus dikelola dengan transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, Kejaksaan RI berperan aktif dalam mengawal pengelolaan dana desa, salah satunya melalui program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) yang kini diperkuat dengan instrumen digital,” ujar Reda Manthovani.

Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding dirancang untuk melakukan pemantauan secara langsung terhadap pengelolaan dana desa. Beberapa fitur unggulannya antara lain:
Pemetaan permasalahan desa secara real-time
Fasilitas pengaduan masyarakat yang responsif dan efisien
Integrasi data untuk mitigasi risiko penyimpangan dana desa

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masih maraknya penyalahgunaan dana desa. Berdasarkan data hingga akhir 2024, terdapat 275 kasus hukum terkait dana desa yang menunjukkan perlunya sistem pengawasan yang lebih ketat dan efektif.

“Fenomena penyimpangan dalam pengelolaan dana desa harus diatasi dengan sistem yang lebih transparan dan akurat. Dengan adanya aplikasi ini, pengawasan dapat dilakukan lebih optimal sehingga potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak dini,” tambah Reda Manthovani.

Sementara itu, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menyambut baik inovasi ini dan menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak dalam pengelolaan dana desa.

“Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan RI dalam menghadirkan solusi digital ini. Dengan sinergi antara Kejaksaan, Kementerian Desa, Pemerintah Daerah, dan aparat desa, kita dapat memastikan dana desa digunakan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Yandri Susanto.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aplikasi ini sejalan dengan regulasi terbaru yang tertuang dalam Permendes PDT RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang alokasi dana desa.

Dalam acara peluncuran yang dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, JAM-Intel Reda Manthovani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program ini, termasuk Kementerian Desa PDT, penyedia aplikasi, serta aparat desa.

“Kami berharap aplikasi ini dapat menjadi terobosan baru dalam tata kelola dana desa yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Dengan hadirnya aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, Kejaksaan Agung optimistis dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa serta memastikan anggaran desa digunakan secara maksimal untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya