
liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui 17 pengajuan penyelesaian perkara tindak pidana narkotika melalui mekanisme restorative justice dalam ekspose perkara yang digelar secara virtual. Keputusan ini diambil berdasarkan asesmen yang menegaskan bahwa para tersangka adalah pengguna narkotika, bukan bagian dari jaringan peredaran gelap.
“Para tersangka dikategorikan sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika yang berhak mendapatkan rehabilitasi, sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021,” ujar JAM-Pidum dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).
Para tersangka yang mendapatkan persetujuan restorative justice berasal dari berbagai daerah, di antaranya Bantul, Kabupaten Gorontalo, Muaro Jambi, Semarang, Kabupaten Bekasi, Kuningan, Tanggamus, Bengkalis, Bukittinggi, Padang, dan Palembang.
Beberapa alasan utama yang mendasari keputusan ini meliputi hasil pemeriksaan laboratorium yang membuktikan mereka positif menggunakan narkotika, status mereka sebagai pengguna terakhir (end user) tanpa keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika, serta riwayat yang menunjukkan mereka tidak pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, mereka tidak berperan sebagai bandar, pengedar, maupun kurir narkotika.
JAM-Pidum menegaskan bahwa para Kepala Kejaksaan Negeri yang menangani perkara ini diminta untuk segera menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif. “Restorative justice ini menjadi wujud implementasi asas Dominus Litis Jaksa, dengan menitikberatkan pendekatan rehabilitatif bagi korban penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.
Tags: JAM-Pidum Setujui 17 Kasus Narkotika Diselesaikan dengan Restorative Justice
Baca Juga
-
13 Jun 2025
Kejari OKU Timur Geledah Kantor PMI, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah 2018-2023
-
08 Feb 2025
Festival Durian Leuwiliang Meningkatkan Kesejahteraan Petani dan Mengangkat Pariwisata Lokal
-
16 Jul 2025
Dosen Universitas Pancasila: Sri Mulyani dan Bahlil Justru Sosok Kunci Dukung Pemerintahan Prabowo
-
16 Feb 2025
PT Sinar Laut Biru Logam Perkasa Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Cungkanggalih
-
29 Jun 2025
Prajurit Memborong Harapan: Satgas Yonif 700/WYC Bangkitkan Ekonomi Warga di Pedalaman Puncak Papua
-
18 Jan 2025
Berselisih Hingga Tusuk Punggung Tetangga Secara Bertubi, Dua Pria Ditangkap Polsek Tambora
Rekomendasi lainnya
-
08 Mei 2025
Dorong Modernisasi Pertanian, Bupati Bogor Serahkan Bantuan Alat dan Sarana ke Petani Leuwisadeng
-
27 Okt 2024
Barisan Muda Rudy Susmanto (Bramus) Kukuhkan Dukungan untuk Paslon Nomor 1 di Pilkada Bogor 2024, Targetkan Kemenangan 90 Persen di Dapil 3
-
14 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Hadirkan Kepedulian: Bantu Proses Pemakaman Warga di Teluk Bintuni
-
18 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya
-
31 Jan 2025
Heboh! Ular Jenis Kopi Ditemukan di Kantor Labkesda Cimanggis Depok
-
09 Mar 2025
Satresnarkoba Polres Boyolali Tangkap Pengedar Sabu Amankan 1,35 Gram Barang Bukti