Liputan08.com INHU – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, bersama Aparat Penegak Hukum (APH) kembali melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan pada Senin (11/11/2024). Razia ini merupakan bagian dari program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkotika serta modus penipuan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rutan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rengat, Wan Rezwanda. Razia tersebut melibatkan pejabat struktural Rutan Rengat, petugas pengamanan, staf rutan, dan juga anggota TNI dari Kodim 0302/Inhu yang tergabung dalam APH.
“Razia ini akan terus dilaksanakan secara berkala setiap minggunya untuk mencapai hasil yang maksimal sesuai dengan tujuan pelaksanaannya,” ujar Wan Rezwanda.
Rezwanda juga menyampaikan apresiasinya kepada para petugas rutan yang mendukung pelaksanaan razia dengan semangat dan tanggung jawab penuh. Ia turut berterima kasih kepada warga binaan yang bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur selama razia berlangsung.

“Terima kasih kepada warga binaan yang sudah kooperatif dengan tetap aman dan mengikuti setiap prosedur. Mari kita bersama-sama mendukung Rutan Rengat agar menjadi tempat yang aman, tertib, dan nyaman,” tambah Rezwanda.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti korek api, pencukur kumis, sendok stainless, pisau cutter, dan botol kaca. Namun, tidak ditemukan barang yang lebih berbahaya seperti handphone atau narkotika.
Barang-barang hasil razia kemudian didata dan diinventarisasi untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur. “Barang hasil razia akan diinventarisasi dan didata, kemudian dimusnahkan,” tutup Rezwanda.
Tags: Petugas Temukan Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan, Razia Rutin di Rutan Kelas II B Rengat
Baca Juga
-
07 Des 2025
Ketua DPC PKB Bogor Edwin Sumarga Kobarkan Semangat Loyalitas: Target 12 Kursi dan Bupati PKB pada 2029
-
02 Jul 2025
Merajut Kebersamaan di HUT Bhayangkara ke-79: Kapolresta Eko Prasetyo, Sosok yang Dekat dengan Warga Bogor
-
02 Feb 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Tegaskan Dukungan Penuh Arahan Presiden Prabowo di Rakornas 2026
-
04 Sep 2025
Sinergi Pembangunan dan Konservasi, Kabupaten Bogor Gagas Kerja Sama Peningkatan Jalan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak
-
16 Okt 2025
Adityawarman: Job Fair 2025 Jadi Oase Bagi Pencari Kerja di Kota Bogor
-
09 Feb 2026
Tikus Koruptor Digitalisasi Pendidikan? Fakta Monopoli dan Harga Tak Wajar Terkuak di Pengadilan Tipikor
Rekomendasi lainnya
-
17 Okt 2025
Kota Bogor Masuk Daftar Penerima Proyek PSEL dalam Perpres 109 Tahun 2025
-
25 Feb 2025
TPT Longsor di Ciawi, Rudy Susmanto Perintahkan BPBD dan Dinas Terkait Tangani Korban dan Rehabilitasi Lokasi
-
23 Feb 2026
Mahasiswa Soroti Pokir Rp120 Miliar, DPRD Bogor Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Pengawasan Publik
-
02 Nov 2024
Polresta Surakarta Kerahkan 225 Personel untuk Amankan Kunjungan Kerja Wapres Gibran Rakabuming Raka di Solo
-
11 Feb 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Penghargaan Brevet Kehormatan Paspampres untuk Unsur Forkopimda Bogor
-
04 Des 2024
Jaksa Agung Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika




