
Liputan08.com INHU – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, bersama Aparat Penegak Hukum (APH) kembali melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan pada Senin (11/11/2024). Razia ini merupakan bagian dari program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkotika serta modus penipuan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rutan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rengat, Wan Rezwanda. Razia tersebut melibatkan pejabat struktural Rutan Rengat, petugas pengamanan, staf rutan, dan juga anggota TNI dari Kodim 0302/Inhu yang tergabung dalam APH.
“Razia ini akan terus dilaksanakan secara berkala setiap minggunya untuk mencapai hasil yang maksimal sesuai dengan tujuan pelaksanaannya,” ujar Wan Rezwanda.
Rezwanda juga menyampaikan apresiasinya kepada para petugas rutan yang mendukung pelaksanaan razia dengan semangat dan tanggung jawab penuh. Ia turut berterima kasih kepada warga binaan yang bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur selama razia berlangsung.
“Terima kasih kepada warga binaan yang sudah kooperatif dengan tetap aman dan mengikuti setiap prosedur. Mari kita bersama-sama mendukung Rutan Rengat agar menjadi tempat yang aman, tertib, dan nyaman,” tambah Rezwanda.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti korek api, pencukur kumis, sendok stainless, pisau cutter, dan botol kaca. Namun, tidak ditemukan barang yang lebih berbahaya seperti handphone atau narkotika.
Barang-barang hasil razia kemudian didata dan diinventarisasi untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur. “Barang hasil razia akan diinventarisasi dan didata, kemudian dimusnahkan,” tutup Rezwanda.
Tags: Petugas Temukan Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan, Razia Rutin di Rutan Kelas II B Rengat
Baca Juga
-
01 Jan 2025
Pesan Awal Tahun 2025 dari KH Achmad Yaudin Sogir, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor
-
08 Mei 2025
Tiga Tersangka Kasus Suap Dinas PUPR Banyuasin Diserahkan ke Jaksa, Termasuk Kadis dan Kabag Humas DPRD Sumsel
-
13 Mar 2025
KSAD Maruli Simanjuntak: TNI AD Loyal pada Keputusan Negara, Waspadai Narasi Agen Asing
-
12 Nov 2024
Pemkab Bogor Berikan Anugerah Pajak Daerah 2024, Luncurkan Inovasi SIOBOI LUMPAT untuk Optimalisasi Pendapatan Pajak
-
22 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Bazar Pangan Murah di Babakan Madang
-
16 Jan 2025
Indonesia Siap Pimpin Pasar Karbon Global: Perdagangan Internasional Dimulai 20 Januari 2025
Rekomendasi lainnya
-
12 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Hadiri Entry Meeting Evaluasi APBD 2025 di BPKP Jabar: Fokus Efisiensi Anggaran
-
18 Feb 2025
Tim SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Penggelapan I Wayan Depa Yogiana di Batam
-
28 Apr 2025
Dari Infrastruktur Hingga Kesejahteraan: Jejak Pengabdian Danur Risprianto di DPRD Kota Semarang
-
14 Okt 2024
Kasus Penganiayaan Anggota PWI Kabupaten Bogor Kapolres Bogor Tegas Akan Ungkap Pelaku
-
28 Nov 2024
Pemkab Bogor dan PT KAI Teken MoU Pengembangan Kawasan di Jalur Kereta Api
-
06 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Dukung Ketahanan Pangan, Bantu Petani di Kampung Bolakme Jayawijaya