Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kamis (31/10/2024).
Kedua saksi yang diperiksa adalah PA, yang menjabat sebagai Direktur PT Palma Satu dan PT Seberida Subur periode 2018 hingga 2020 sekaligus Ketua Pengawas Yayasan Darmex, serta MARP, seorang Pegawai Negeri Sipil pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan, “Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group. Proses ini penting agar kasus dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”
Kasus ini mencakup beberapa entitas terkait, termasuk PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations yang terindikasi dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Dr. Harli menambahkan, “Kejaksaan Agung berkomitmen mengusut tuntas kasus ini guna memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan dalam kasus korupsi yang merugikan masyarakat luas.”
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma
Baca Juga
-
03 Mar 2026
Transformasi Relawan Kang Dedi: YBGS Hadirkan Harapan Baru di Sumedang
-
23 Okt 2025
Kabupaten Bogor Sinkronkan Investasi dan Tata Ruang dalam Forum 2025
-
11 Jan 2025
Sat Binmas Polresta Banyumas Kenalkan Profil dan Tugas Polri Melalui PSA
-
28 Jan 2025
Polres Purbalingga Gagalkan Tawuran Remaja 7 Tersangka Ditangkap
-
20 Des 2025
Bupati Bogor Wajibkan Ayah Hadir Saat Pengambilan Rapor Anak untuk Tekan Fenomena Fatherless
-
26 Okt 2025
OM JAK Menjawab, Kejaksaan Bahas Judi Online dan KUHP Baru di Lapangan Banteng
Rekomendasi lainnya
-
22 Mei 2025
Ketum PMPH Hadiri Penyuluhan Hukum Kolaborasi Polri dan Akademisi Ubhara Jaya
-
01 Mei 2025
Mantan Direktur PT RSA Resmi Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp237 Miliar dalam Skandal Korupsi Lahan BUMD Cilacap
-
05 Mar 2025
Pemkab Bogor Bentuk Posko dan Gandeng BNPB untuk Modifikasi Cuaca, Bupati Rudy Susmanto: Penanganan Lebih Terstruktur!
-
09 Mei 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Istri Tersangka dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi
-
23 Mei 2025
Tingkatkan Sinergi Penegakan Hukum Koneksitas, JAM-Pidmil Silaturahmi ke KSAL
-
14 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadirkan Bazar Ramadan dan Operasi Pasar, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri




