JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Ia menyatakan, pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK.
“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan,” kata Setyo Budiyanto.
Meski membenarkan adanya penangkapan, KPK belum mengungkap identitas maupun jabatan pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum membeberkan secara terperinci perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT di lingkungan BNPB.
Perkembangan ini menjadi perhatian publik, mengingat BNPB merupakan lembaga pemerintah yang memiliki peran strategis dalam penanggulangan bencana, mulai dari tahap kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.
Namun, hingga keterangan tersebut disampaikan, belum ada informasi resmi mengenai dugaan penyimpangan yang sedang didalami, pihak yang diduga terlibat, maupun nilai uang atau barang bukti yang mungkin diamankan dalam operasi tersebut.
Setelah mengamankan sejumlah pihak, KPK akan melakukan pemeriksaan awal untuk mendalami dugaan tindak pidana yang sedang ditangani. Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku, penangkapan tidak serta-merta menjadikan seseorang sebagai tersangka.
KPK perlu menilai hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Status hukum masing-masing pihak juga harus menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, identitas pihak-pihak yang diamankan, serta dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT tersebut.
KPK diharapkan menyampaikan perkembangan perkara secara transparan sesuai ketentuan hukum, sekaligus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang diperiksa.
Hingga berita ini ditulis, identitas pihak yang diamankan dan rincian perkara OTT di lingkungan BNPB belum diungkap secara resmi oleh KPK.
Baca Juga
-
12 Feb 2025
Kurir Sabu di Demak Dibekuk! Sembunyikan Barang Bukti dalam Bungkus Rokok
-
13 Jun 2026
Bawa 5 Program Prioritas, Mochamad Yusuf Dinilai Layak Pimpin RW 08 Nanggewer Tiga Tahun ke Depan
-
24 Sep 2026
Jurnalis Gugur Mencari Fakta, Negara dan Dewan Pers Jangan Biarkan Jasa Mereka Terlupakan
-
18 Mar 2026
Rudy Susmanto Berangkatkan 77 Armada Mudik Gratis 2026, Wujud Nyata Pelayanan Pemkab Bogor
-
26 Jul 2026
Jelang Piala AFF 2026, Bupati Bogor Pimpin Gotong Royong Persiapkan Stadion Pakansari
-
04 Jun 2026
Tutup Dikreg LXVII Seskoad 2026, Kasad Siapkan Pemimpin Militer Masa Depan yang Adaptif dan Visioner
Rekomendasi lainnya
-
19 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Snack, Jalin Kedekatan dengan Warga Kampung Timeria
-
31 Okt 2024
Pemkab Bogor dan Kadin Gelar Gerakan Pangan Murah di Cibinong, Upaya Stabilkan Harga dan Kendalikan Inflasi
-
28 Apr 2026
Sekda Ajat Resmikan Manajemen Talenta ASN, Dorong Meritokrasi di Kabupaten Bogor
-
15 Apr 2025
Gubernur Jabar Dukung Penuh Pendirian Museum Pajajaran di Bogor Peradaban Sunda Harus Diabadikan
-
23 Mar 2025
KLB Angkat Zulmansyah Sekedang Tidak Sah Bareskrim Terbitkan Sprindik
-
24 Agu 2026
Dua Pegawai Bea Cukai Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap






