Liputan08.com – Dalam tausiah rutin Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Rabu Kamis (8/5/2025), KH Achmad Yaudin Sogir menyampaikan pesan mendalam dan tegas mengenai pentingnya menjaga amanah dan membayar hutang. Ia menegaskan bahwa dua perkara ini bukan sekadar urusan duniawi, tetapi menjadi beban yang berat di akhirat jika diabaikan.
Menurut KH Yaudin, dalam transaksi bisnis seperti syirkah, mudharabah, hingga qardh, terdapat prinsip kepercayaan yang harus dijaga. Jika modal diberikan untuk usaha, namun gagal atau tidak menghasilkan, maka modal tersebut tetap wajib dikembalikan kecuali ada keridhaan jelas dari pemiliknya.
Mengutip Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim, KH Yaudin menjelaskan bahwa:
“Orang yang memegang harta orang lain karena akad amanah, maka ia wajib mengembalikannya jika gagal atau dibatalkan, kecuali ada kerelaan dari pemilik.”
KH Yaudin mengingatkan jamaah dengan sejumlah hadis shahih. Salah satunya adalah sabda Rasulullah SAW:
“Barang siapa yang mengambil harta orang lain dengan niat mengembalikannya, Allah akan bantu ia membayar. Tetapi jika ia mengambilnya untuk disia-siakan, maka Allah akan membinasakannya.” (HR. Bukhari)
“Ruh seorang mukmin tertahan karena hutangnya sampai hutangnya dibayar lunas.” (HR. Tirmidzi – hasan shahih)
Penjelasan dari Imam Ibn Hajar al-Asqalani menegaskan bahwa ruh bisa tertahan dari kemuliaan akhirat, bahkan dari surga, karena hutang yang belum diselesaikan.
Lebih lanjut, KH Yaudin menyampaikan bahwa menahan harta orang lain tanpa izin termasuk dalam dosa besar dan bentuk ghasab atau perampasan.
Dikutip dari Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menulis:
“Tidak ada dosa yang lebih cepat mengundang kemurkaan Allah seperti kedzaliman, dan kedzaliman paling jelas adalah mengambil hak orang lain tanpa keridhaan mereka.”
KH Yaudin memperingatkan agar umat tidak merasa aman hanya karena berlindung di balik hukum atau jasa pengacara. Karena hukum manusia bisa salah, tapi Allah Maha Mengetahui.
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang aku menangkan dalam sengketa padahal dia tahu dia zalim, maka sesungguhnya aku beri dia sepotong dari api neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibn Qudamah dalam al-Mughni menambahkan: “Hukum manusia bisa salah, tapi Allah mengetahui kebenaran.
KH Yaudin dengan tegas menyerukan agar umat yang masih memiliki tanggungan segera menunaikannya, tanpa menunda-nunda.
“Orang yang sengaja menunda membayar hutang padahal mampu, maka ia zalim.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Tidak halal harta seorang Muslim yang lain kecuali dengan kerelaan hatinya.” (HR. Ahmad)
Ibnu Taimiyah bahkan menekankan:
“Siapa yang menerima harta orang lain dengan cara batil, maka ia memakan api ke dalam perutnya, meskipun ia menganggapnya sah menurut hukum dunia.”
Di akhir tausiahnya, KH Yaudin mengajak jamaah untuk segera menyelesaikan amanah yang belum ditunaikan. Menurutnya, lebih baik malu di dunia, daripada tertahan di alam kubur atau disiksa di akhirat karena hutang yang belum dilunasi.
“Siapa yang ingin selamat dari azab kubur, maka lunasilah hutangnya, dan bersihkan tanggung jawabnya.”
Wallahu a’lam bish-shawab.
Semoga kita semua tergolong hamba-hamba Allah yang jujur, bertanggung jawab, dan bebas dari lilitan hisab hutang.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Tags: Allah Lebih Tahu Siapa yang Zalim, Jangan Berlindung di Balik Hukum
Baca Juga
-
31 Des 2024
Babinsa dan Kelompok Tani Maju Makmur Bersinergi Bersihkan Sumber Air untuk Pertanian di Blitar
-
07 Okt 2024
Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit
-
21 Okt 2024
Presiden Prabowo Siap Wujudkan Transformasi Ekonomi Nasional Melalui Hilirisasi SDA
-
28 Mei 2025
Tak Ada Tempat Aman Bagi Koruptor Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Minyak Mentah Pertamina
-
12 Sep 2025
Pemkab Bogor Apresiasi Kekompakan Warga Desa Karangasem Timur dalam Mengaktifkan Siskamling Humanis
-
23 Apr 2025
Ngeri, Korupsi Menjalar Sampai Istri hingga Sopir Kejagung Periksa 10 Saksi Skandal Suap PN Jakpus
Rekomendasi lainnya
-
07 Mar 2025
Jaro Ade Tinjau Lokasi Bencana Sukamakmur dan RSUD Cileungsi Pastikan Penanganan Cepat dan Pelayanan Optimal
-
21 Feb 2026
IJAZAH JOKOWI: Pertaruhan Moralitas Bangsa dan Refleksi Kejujuran (Sebuah Renungan Filosofis)
-
08 Jul 2025
Pangkogabwilhan I Kunjungi Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 3/AC, Tegaskan Komitmen Tugas dan Gelar Bakti Sosial di Perbatasan
-
07 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kapuas Pos Naikere Salurkan Sembako kepada Warga Kampung Naikere, Teluk Wondama
-
28 Okt 2024
Momentum Sumpah Pemuda 2024: Kabupaten Bogor Dorong Potensi Pemuda dan Peningkatan IPP
-
03 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dan 7 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina




